Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Respons Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Yth.Syhd
Jumat, 27 Juni 2025
Last Updated 2025-07-13T05:49:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Respons Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

BUZZERSUKABUMI.COM - Sukabumi – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama, angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan pemisahan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Menurutnya, putusan tersebut harus dijadikan momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan pelaksanaan pesta demokrasi yang lebih efektif di masa mendatang.

Putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemilu nasional yang mencakup pemilihan presiden, DPR, dan DPD akan dipisahkan pelaksanaannya dari pemilu daerah yang melibatkan pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Menanggapi hal itu, Yudi menilai bahwa pemisahan ini memiliki potensi untuk mengurangi beban kerja penyelenggara pemilu serta meminimalisir kerumitan logistik dan administrasi yang selama ini terjadi dalam pemilu serentak.

“Secara prinsip, kami menyambut baik putusan MK ini. Pemisahan pemilu bisa menjadi langkah positif untuk mengefektifkan proses demokrasi, meningkatkan partisipasi pemilih, serta memperkuat fokus pemilih terhadap isu-isu lokal dan nasional secara terpisah,” ujar Yudi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/6).

Namun demikian, Yudi juga mengingatkan bahwa implementasi teknis dari putusan ini harus dikaji secara matang oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. Ia menyoroti pentingnya kesiapan anggaran, logistik, dan sumber daya manusia agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Pemisahan pemilu harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Jangan sampai justru membuat partisipasi menurun karena kebingungan teknis atau jadwal yang terlalu padat,” tambahnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, Pemilu 2024 yang lalu menjadi pelajaran penting tentang bagaimana kompleksitas pemilu serentak dapat menimbulkan kelelahan bagi pemilih dan penyelenggara. Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya pemisahan, proses demokrasi bisa berjalan lebih optimal dan efisien.

Yudi juga mendorong DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera menyesuaikan regulasi, seperti revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, agar putusan MK tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara menyeluruh.

“Semua pihak harus bersinergi untuk menyiapkan payung hukum dan teknis pelaksanaan yang jelas. Jangan sampai putusan MK ini hanya menjadi wacana tanpa eksekusi,” tegasnya.

Di sisi lain, beberapa pengamat politik menilai pemisahan pemilu juga membuka ruang bagi peningkatan kualitas kampanye dan dialog politik yang lebih substansial. Pemilih akan lebih fokus menilai calon berdasarkan isu lokal dan nasional secara terpisah, tanpa kebingungan akibat tumpang tindih informasi.

Penutup:

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama, mendukung penuh langkah Mahkamah Konstitusi dalam memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah. Namun ia menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan regulasi agar proses demokrasi tetap berjalan lancar dan partisipatif.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl