masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here). Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
BUZZER SUKABUMI COM - Tragedi yang menimpa Suherlan alias Samson (33) di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, kembali menjadi sorotan. Samson, yang diketahui memiliki gangguan kejiwaan, tewas setelah menjadi korban amukan massa. Insiden ini pun memicu kritik dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, yang menyoroti lemahnya peran pemerintah daerah dalam menangani individu dengan gangguan mental dan sosial.
"Kasus ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga menunjukkan kegagalan sistem dalam melindungi individu yang membutuhkan pendampingan khusus," ujar Hamzah dalam keterangannya kepada media.
Kurangnya Pendampingan, Berujung Tragedi
Samson diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor. Namun, setelah keluar dari rumah sakit, tidak ada langkah pendampingan yang jelas dari pemerintah daerah untuk memastikan kondisinya tetap stabil.
"Seharusnya ada program yang menjamin individu seperti Samson mendapat pengawasan dan rehabilitasi berkelanjutan. Jangan sampai setelah keluar dari RSJ, mereka dibiarkan begitu saja tanpa pendampingan yang memadai," tegas Hamzah.
Menurutnya, keberadaan Samson di masyarakat telah lama menimbulkan keresahan. Ia kerap bertingkah laku tidak terkendali, mulai dari berteriak sembarangan hingga membawa senjata tajam. Sayangnya, respons pemerintah daerah dianggap terlalu lamban dalam menangani permasalahan tersebut.
"Dinas Sosial seharusnya berperan lebih aktif. Jangan hanya menunggu kejadian buruk terjadi baru bertindak. Pendekatan yang lebih serius diperlukan, baik dalam bentuk pengobatan berkelanjutan, rehabilitasi, maupun bantuan ekonomi bagi keluarganya," tambahnya.
Evaluasi Sistem Penanganan Gangguan Mental
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana kesiapan pemerintah daerah dalam menangani individu dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Hamzah mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada saat ini.
"Penanganan gangguan mental tidak bisa hanya sebatas pengobatan. Harus ada sistem pendampingan jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta aparat keamanan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hamzah berharap kejadian tragis ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang. "Jangan sampai ada lagi individu yang dibiarkan tanpa arah hingga akhirnya menjadi ancaman bagi dirinya sendiri dan masyarakat," tutupnya.