Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Redaksi
Kamis, 19 Juni 2025
Last Updated 2025-06-22T13:15:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

BUZZERSUKABUMI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-22 Tahun Sidang 2025 pada Kamis (19/6/2025) di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, serta Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Kehadiran unsur pimpinan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran daerah.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD 2024
Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda. Masing-masing fraksi melalui juru bicara yang telah ditunjuk menyampaikan masukan, catatan, saran, serta koreksi terhadap dokumen Raperda yang diajukan oleh eksekutif.

Berikut daftar juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut:


Fraksi Partai GOLKAR & PAN: Edi Sudrajat, S.E.


Fraksi Partai GERINDRA: Syarif Hidayat


Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nandar, S.Pd


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Uden Abdunnatsir


Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Sendi A. Maulana


Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman


Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, S.E.

Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari evaluasi kinerja anggaran, efektivitas program pembangunan, hingga rekomendasi strategis dalam perbaikan kebijakan fiskal daerah. Seluruh catatan tersebut ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti dalam proses penyempurnaan Raperda.

Apresiasi atas Opini WTP dan Harapan Penyempurnaan Raperda
Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan kontribusi pemikiran dan kritik konstruktif terhadap Raperda yang tengah dibahas.

“Masukan dari fraksi-fraksi merupakan bagian dari mekanisme check and balance untuk memastikan bahwa Raperda ini nantinya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkap Yudha.

Dengan selesainya penyampaian pandangan umum ini, tahapan berikutnya akan diisi dengan jawaban eksekutif atas catatan dan pertanyaan fraksi dalam rapat paripurna selanjutnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl