Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Redaksi
Minggu, 22 Juni 2025
Last Updated 2025-06-22T13:00:42Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

BUZZERSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (20/6/2025) di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat ini meliputi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penetapan Badan Anggaran DPRD untuk membahas Raperda tersebut secara lebih mendalam.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Hadir dalam rapat ini Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.

Bupati Sukabumi Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda telah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bupati Asep Japar juga memaparkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dicapai melalui optimalisasi berbagai sektor strategis dan pemanfaatan teknologi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Peningkatan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

Respons atas Temuan BPK RI dan Arah Kebijakan Anggaran
Menanggapi catatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Bupati menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah telah diarahkan untuk menindaklanjuti rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan evaluasi kinerja keuangan.

“Penyusunan anggaran harus berpijak pada program prioritas dalam RPJMD, menghindari belanja yang tidak produktif, serta menjamin efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.

Langkah Lanjut DPRD
Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan Badan Anggaran untuk membahas secara teknis dan mendalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl