masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM - Sukabumi, 21 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kamis malam (20/02/2025). Agenda utama dalam rapat ini adalah Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025 serta penyampaian pidato sambutan Bupati Sukabumi masa jabatan 2025-2030.
Pergantian Kepemimpinan Kabupaten Sukabumi
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II DPRD H. Usep. Hadir pula Mantan Bupati Sukabumi 2021-2025, Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih, Drs. H. Asep Japar, MM, dan H. Andreas, SE. Selain itu, unsur Forkopimda, Forkopimcam, BUMD, BLUD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya turut menyaksikan momen penting ini.
Dalam sambutannya, Drs. H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program serta kebijakan selama masa jabatannya. Beliau juga mengajak masyarakat untuk mendukung kepemimpinan baru demi kesinambungan pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Sebagai simbol peralihan kepemimpinan, dilakukan penyerahan Buku Memori Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang baru. H. Marwan Hamami menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari fase baru menuju pembangunan yang lebih baik.
Resmi Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Sampaikan Visi Misi
Dalam Rapat Paripurna Ke-5 Tahun Sidang 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari proses formal dalam menyambut kepemimpinan baru. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, pasangan Drs. H. Asep Japar, MM, dan H. Andreas, SE, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih melalui Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tanggal 6 Februari 2025.
Berdasarkan dokumen persyaratan yang diajukan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Petikan Keputusan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025, yang menetapkan Drs. H. Asep Japar, MM, dan H. Andreas, SE, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi masa jabatan 2025-2030.
Visi Misi Kabupaten Sukabumi 2025-2030: Mubarokah
Dalam pidatonya, Bupati Sukabumi yang baru, Drs. H. Asep Japar, MM, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang lebih maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Visi ini dirangkum dalam konsep Mubarokah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah), sebagai strategi dalam menghadapi tantangan di bidang kesejahteraan, ekonomi, kesehatan, dan pemberdayaan sosial.
Dengan semangat Mubarokah, Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berkembang dengan dukungan infrastruktur yang memadai, baik dalam aspek fisik maupun teknologi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mewujudkan visi ini melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Serah terima jabatan ini menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakatnya.