BUZZER SUKABUMI - Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian serius Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Ia mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.
Dalam keterangannya, Hamzah menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang beberapa instansi terkait, seperti Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perizinan, serta salah satu pengusaha tambang dalam rapat kerja. Ia menegaskan bahwa kegiatan tambang ilegal harus dihentikan.
"Kemarin kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mengundang DPTR, ESDM, Perizinan, dan salah satu pengusaha tambang yang sebelumnya sudah ditutup. Kami meminta DPTR memastikan tidak ada alih fungsi lahan yang melanggar aturan. Selain itu, kami juga meminta agar tambang ilegal yang berpotensi mencelakai rakyat segera ditindak tegas," ujar Hamzah.
Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan
Hamzah menekankan pentingnya penegakan hukum bagi pelaku tambang ilegal. Ia menyebut bahwa meskipun aktivitas tambang menjadi mata pencaharian bagi sebagian masyarakat, hal itu tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Selain itu, Hamzah juga menyoroti pengolahan hasil tambang, khususnya batu hijau, yang masih banyak dilakukan secara ilegal. Ia meminta instansi terkait segera melakukan pendataan izin usaha tambang dan menindaklanjuti pelanggaran yang ada.
"Industri tambang akan segera didata terkait izinnya. Pada Kamis (16/1/2025), kami akan memanggil beberapa pelaku usaha tambang. ESDM Provinsi dan instansi terkait juga akan hadir untuk membahas lebih lanjut. Ada lebih dari 30 tambang yang harus dicek, termasuk yang izinnya sudah habis atau masih berlaku," jelasnya.
Pengawasan Proaktif dari Pemerintah Daerah
Hamzah menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih proaktif dari pemerintah daerah. Ia meminta agar tindakan tidak hanya dilakukan setelah kasus menjadi viral di masyarakat.
"Fungsi kontrol harus lebih selektif dan ketat. Jangan menunggu ramai atau viral dulu baru bertindak. Dengan pengawasan yang ketat, kasus-kasus tambang ilegal yang merusak lingkungan bisa dicegah," tutupnya.