BUZZERSUKABUMI.COM - Rapat paripurna lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026), membahas sejumlah agenda penting. Ketidakhadiran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi sorotan dalam forum tersebut.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi itu membahas tiga agenda, yakni penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Kemudian, penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.
Agenda ketiga yakni penetapan penugasan alat kelengkapan DPRD yang akan membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan paripurna tersebut merupakan agenda lanjutan dari pembahasan sebelumnya. Setelah penyampaian pendapat Bupati dan pandangan fraksi-fraksi, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Raperda melalui panitia khusus (Pansus).
"Hari ini paripurna adalah paripurna agenda lanjutan dari paripurna sebelumnya. Sebelumnya menyampaikan pendapat fraksi, pendapat Pak Bupati. Hari ini Pak Bupati menjawab pandangan fraksi yang disampaikan, kemudian fraksi-fraksi juga menjawab apa yang disampaikan Pak Bupati," Ujar budi.
Menurutnya, setelah tahapan paripurna tersebut, DPRD akan mulai masuk pada pembahasan Raperda melalui Pansus. Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan tepat waktu dengan dukungan penuh dari perangkat daerah terkait.
"Mudah-mudahan nanti pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan baik seperti selama ini. Pembahasannya bisa tepat waktu, kemudian bisa menghadirkan OPD-OPD yang memang terkait dengan Raperda yang dibahas," katanya.
Namun, dalam rapat tersebut muncul sorotan dari sejumlah fraksi mengenai adanya OPD yang tidak hadir dalam paripurna. Budi menegaskan, kehadiran perangkat daerah sangat penting untuk menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terutama ketika pembahasan menyangkut substansi yang berkaitan langsung dengan tugas OPD.
"Ya, itu kan harapan dari fraksi. Ada beberapa fraksi yang menyampaikan bahwa kalau di paripurna, mudah-mudahan undangan ini bisa direspons dengan baik dan dihadiri," ungkapnya.
Budi menyebut undangan rapat paripurna telah disampaikan kepada jajaran pemerintah daerah. Karena itu, ia berharap OPD yang berhalangan hadir dapat menugaskan perwakilan yang memiliki kewenangan dan memahami materi pembahasan.
"Kita berharap undangan kami bisa direspons dengan baik dan dihadiri, sehingga sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD ini bisa terus berjalan dengan baik seperti selama ini," jelasnya.
Budi berharap ke depan tingkat kehadiran perangkat daerah dalam setiap rapat, terutama yang berkaitan dengan pembahasan kebijakan daerah, dapat lebih diperhatikan. "Kita hanya berharap saja bahwa rapat paripurna ini kita mengundang, pemerintah daerah juga mengundang OPD-nya sampai dengan tingkat kecamatan. Selama waktunya ada, kalaupun ini bisa diwakilkan atau mewakili, mudah-mudahan harapan kita seperti itu," tuturnya.
Komentar0