BUZZERSUKABUMI.COM - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026).
Dalam APBD Perubahan 2026, Kabupaten Sukabumi mendapat tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar. Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan prioritas, termasuk belanja pegawai, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Alhamdulillah kita hari ini melakukan rapat paripurna eh penandatanganan kesepakatan untuk eh R-APBD menjadi APBD Perubahan 2026. Dan hasil pembahasan kita kemarin antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, tadi kita sudah menyepakati anggaran perubahan ini. Dan tinggal pemerintah daerah untuk menyampaikan ke Pak Gubernur untuk dievaluasi," kata Budi Azhar.
Menurut Budi, tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar tersebut telah disepakati untuk mendukung program-program prioritas pemerintah daerah, terutama memenuhi belanja wajib.
"Di APBD Perubahan ini kita mendapatkan tambahan dari bagi hasil sekitar 89 miliar. Tentu ini akan digunakan, disepakati kemarin untuk eh digunakan terhadap program-program yang memang prioritas. Terutama yang wajib itu adalah belanja wajib untuk membayar pegawai dan sebagainya, itu hukumnya wajib," ungkapnya.
Selain belanja pegawai, anggaran tersebut juga akan diarahkan untuk sejumlah sektor yang masuk dalam prioritas pembangunan daerah.
"Dan sisanya nanti mungkin kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan kepada program prioritas yakni infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, kemudian sesuai dengan RPJMD yang harus terpenuhi di tahun 2026 ini," sambungnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, pengalokasian anggaran dalam APBD Perubahan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana kegiatan pemerintah daerah.
Menurutnya, sektor infrastruktur, kesehatan, serta belanja pegawai menjadi sejumlah kebutuhan yang perlu diamankan.
"Dari legislatif juga ke eksekutif. Itu setelah ini ada mengatakan kegiatan yang sifatnya antara dinas yang membutuhkan sesuai dengan rencana, apalagi sekarang kan lebih ke masalah infrastruktur. Juga kesehatan dan gaji pegawai. Nah, itu mungkin kebijakan P3K kita harus tetap kita harus amankan," kata Asep.
Asep memastikan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sukabumi tetap diamankan dalam APBD Perubahan.
"Ya, ada penambahan yang jelas, kita tetap bahwa P3K kita tetap amanlah berdasarkan kesepakatan bersama antara dewan dengan eksekutif. Itu kita harus amankan. Bahwa P3K yang ada di Kabupaten Sukabumi tetap aman," jelasnya.
Budi menambahkan, tambahan dana bagi hasil tersebut baru diterima pemerintah daerah pada Agustus 2026 sehingga perlu dicatat dan disesuaikan dalam APBD Perubahan.
"Itu hasil efisiensi deh. Kita hasil efisiensinya itu yang kita dapat," ucapnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran tersebut juga berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah terhadap pembayaran pegawai, termasuk P3K.
"Tetapi dari efisiensi juga, karena dari dana bagi hasil ini baru masuk di per Agustus kemarin, sehingga harus perlu dicatatkan disesuaikan di anggaran perubahan ini. Dan itu digunakan seperti apa yang disampaikan oleh Pak Bupati, bahwa akan digunakan untuk membayar tunjangan-tunjangan, gaji-gaji pegawai, terutama P3K yang memang harus kita bayarkan," tandasnya.
Setelah disepakati DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.
Selain APBD Perubahan 2026, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut juga membahas penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.
Komentar0