BUZZERSUKABUMI.COM - Penertiban aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi mulai menunjukkan perkembangan positif. Kegiatan penambangan di Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong, dilaporkan sudah tidak beroperasi selama kurang lebih satu bulan terakhir.
Fakta ini terungkap dalam kegiatan monitoring dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, dengan pendampingan dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (11/4/2026).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menyampaikan bahwa keterlibatan pihaknya merupakan bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Satpol PP hadir untuk memastikan proses pengawasan berjalan kondusif serta mendukung langkah pembinaan dari ESDM. Dari hasil pengecekan di lapangan, memang tidak ditemukan aktivitas penambangan,” ujarnya.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pemerintah desa serta unsur Forkopimcam dari Kecamatan Lengkong dan Simpenan. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi tambang di Blok Cibuluh dan Blok Citamiang untuk melakukan pengecekan langsung.
Selain memastikan tidak adanya aktivitas penambangan, petugas juga memasang spanduk larangan sebagai langkah pencegahan agar kegiatan ilegal tidak kembali terjadi.
“Pemasangan spanduk larangan menjadi simbol bahwa wilayah tersebut dalam pengawasan. Ke depan, pembinaan dari ESDM akan menjadi langkah lanjutan,” jelas Deni.
Selama ini, praktik tambang emas ilegal menjadi persoalan serius karena berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan risiko keselamatan dan sosial bagi masyarakat sekitar.
Karena itu, kolaborasi antara Satpol PP, ESDM, serta pemerintah kecamatan dan desa dinilai sangat penting dalam menjaga pengawasan secara berkelanjutan.
Deni menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan wilayah tetap bebas dari aktivitas ilegal.
“Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Kami mengedepankan langkah humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran aturan,” tegasnya.
Selama proses monitoring berlangsung, kondisi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa pendekatan kolaboratif yang dilakukan pemerintah mulai memberikan hasil.
Ke depan, pemerintah daerah berharap tidak hanya penghentian aktivitas ilegal yang tercapai, tetapi juga tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menaati peraturan yang berlaku.
Komentar0