BUZZERSUKABUMI.COM - Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Kebijakan ini diberlakukan untuk menyesuaikan ritme kerja dengan suasana ibadah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyesuaian waktu kerja tersebut mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah terkait jam operasional instansi selama Ramadan. Meski terdapat perubahan jadwal masuk dan pulang, seluruh perangkat daerah diminta tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa kedisiplinan ASN tetap menjadi prioritas utama. Ia meminta seluruh pegawai mematuhi aturan jam kerja yang baru serta menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain itu, pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan internal agar tidak terjadi penurunan kinerja selama Ramadan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap responsif, cepat, dan sesuai standar yang berlaku.
Pemerintah Kota juga mengingatkan agar momentum Ramadan dimanfaatkan untuk meningkatkan integritas dan etos kerja, sekaligus memperkuat nilai-nilai kedisiplinan dalam birokrasi.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan ASN Kota Sukabumi tetap produktif serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sepanjang bulan suci.
.png)
Komentar0