BUZZERSUKABUMI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mendesak pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, agar segera menyusun langkah-langkah mitigasi bencana secara sistematis. Seruan ini muncul menyusul meningkatnya frekuensi bencana alam yang melanda wilayah Sukabumi dalam dua tahun terakhir.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Bayu Permana, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Parungkuda, Jumat (13/2/2026). Ia menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi termasuk daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.
Menurut Bayu, bantuan sosial seperti pembagian sembako memang dapat meringankan beban masyarakat untuk sementara waktu, namun tidak menyentuh akar persoalan. Ia menilai pemerintah perlu segera merancang kebijakan mitigasi yang komprehensif agar risiko bencana dapat ditekan sejak awal.
Berdasarkan data yang dihimpunnya, sepanjang 2024 hingga 2025 tercatat 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi terdampak bencana, mulai dari longsor, banjir, hingga pergeseran tanah. Rangkaian kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga menyebabkan korban jiwa.
Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai situasi yang memprihatinkan. Dalam sejumlah kunjungannya ke lokasi terdampak, Bayu menyaksikan langsung kesedihan masyarakat yang harus menghadapi dampak bencana secara berulang.
Karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan kesiapsiagaan yang dimulai dari tingkat desa. Pemerintah desa, menurutnya, perlu menyusun program yang adaptif terhadap perubahan iklim serta memperkuat ketahanan lingkungan.
DPRD Kabupaten Sukabumi sendiri telah menetapkan peraturan daerah mengenai perlindungan kawasan sumber air. Bayu menyatakan komitmennya untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, sehingga daya dukung dan daya tampung lingkungan di setiap desa tetap terjaga, khususnya dalam melindungi kawasan budidaya.
Ia juga menyoroti perubahan pola cuaca yang semakin sulit diprediksi. Intensitas hujan cenderung lebih tinggi saat musim penghujan, sementara musim kemarau berlangsung lebih ekstrem. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikasi rapuhnya ketahanan lingkungan di sejumlah wilayah.
Bayu mengingatkan bahwa ketika bencana seperti longsor atau banjir terjadi, seluruh pihak akan terdampak dan terlibat dalam penanganannya, mulai dari pemerintah desa, BPBD, hingga DPRD. Dengan kecenderungan iklim global yang semakin ekstrem, upaya antisipasi dini dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Ke depan, ia berencana mengawal implementasi perda perlindungan sumber air tersebut serta berkoordinasi dengan para kepala desa yang memahami secara detail titik-titik rawan bencana di wilayah masing-masing. Ia berharap, pendekatan yang ditempuh tidak lagi semata-mata berfokus pada penanganan darurat, melainkan pada pencegahan sejak awal.
Dalam Musrenbang Kecamatan Parungkuda itu sendiri, dibahas 40 usulan prioritas dari total 117 usulan desa yang telah melalui proses verifikasi dan validasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Mayoritas usulan masih berkaitan dengan sektor infrastruktur, permukiman, pekerjaan umum, dan pendidikan. Bayu bersama anggota DPRD lainnya menyatakan komitmen untuk mengawal agar usulan prioritas tersebut dapat masuk dalam perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mendesak pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, agar segera menyusun langkah-langkah mitigasi bencana secara sistematis. Seruan ini muncul menyusul meningkatnya frekuensi bencana alam yang melanda wilayah Sukabumi dalam dua tahun terakhir.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Bayu Permana, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Parungkuda, Jumat (13/2/2026). Ia menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi termasuk daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.
Menurut Bayu, bantuan sosial seperti pembagian sembako memang dapat meringankan beban masyarakat untuk sementara waktu, namun tidak menyentuh akar persoalan. Ia menilai pemerintah perlu segera merancang kebijakan mitigasi yang komprehensif agar risiko bencana dapat ditekan sejak awal.
Berdasarkan data yang dihimpunnya, sepanjang 2024 hingga 2025 tercatat 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi terdampak bencana, mulai dari longsor, banjir, hingga pergeseran tanah. Rangkaian kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga menyebabkan korban jiwa.
Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai situasi yang memprihatinkan. Dalam sejumlah kunjungannya ke lokasi terdampak, Bayu menyaksikan langsung kesedihan masyarakat yang harus menghadapi dampak bencana secara berulang.
Karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan kesiapsiagaan yang dimulai dari tingkat desa. Pemerintah desa, menurutnya, perlu menyusun program yang adaptif terhadap perubahan iklim serta memperkuat ketahanan lingkungan.
DPRD Kabupaten Sukabumi sendiri telah menetapkan peraturan daerah mengenai perlindungan kawasan sumber air. Bayu menyatakan komitmennya untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, sehingga daya dukung dan daya tampung lingkungan di setiap desa tetap terjaga, khususnya dalam melindungi kawasan budidaya.
Ia juga menyoroti perubahan pola cuaca yang semakin sulit diprediksi. Intensitas hujan cenderung lebih tinggi saat musim penghujan, sementara musim kemarau berlangsung lebih ekstrem. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikasi rapuhnya ketahanan lingkungan di sejumlah wilayah.
Bayu mengingatkan bahwa ketika bencana seperti longsor atau banjir terjadi, seluruh pihak akan terdampak dan terlibat dalam penanganannya, mulai dari pemerintah desa, BPBD, hingga DPRD. Dengan kecenderungan iklim global yang semakin ekstrem, upaya antisipasi dini dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Ke depan, ia berencana mengawal implementasi perda perlindungan sumber air tersebut serta berkoordinasi dengan para kepala desa yang memahami secara detail titik-titik rawan bencana di wilayah masing-masing. Ia berharap, pendekatan yang ditempuh tidak lagi semata-mata berfokus pada penanganan darurat, melainkan pada pencegahan sejak awal.
Dalam Musrenbang Kecamatan Parungkuda itu sendiri, dibahas 40 usulan prioritas dari total 117 usulan desa yang telah melalui proses verifikasi dan validasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Mayoritas usulan masih berkaitan dengan sektor infrastruktur, permukiman, pekerjaan umum, dan pendidikan. Bayu bersama anggota DPRD lainnya menyatakan komitmen untuk mengawal agar usulan prioritas tersebut dapat masuk dalam perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027.

Komentar0