GpY8GfCiBUY0Gfd7BUOiBUG5BY==

Pesan Ketua Komisi II DPRD Sukabumi untuk PPPK: Prioritaskan Integritas dan Profesionalisme

Pesan Ketua Komisi II DPRD Sukabumi untuk PPPK: Prioritaskan Integritas dan Profesionalisme

BUZZERSUKABUMI.COM - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi pada Kamis (4/12/25) menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, menyampaikan pesan motivasi sekaligus penegasan kepada para aparatur yang baru dikukuhkan.

Hamzah menilai bahwa momentum pelantikan ini harus dimaknai sebagai awal baru untuk memperkuat kinerja pemerintahan. PPPK, menurutnya, merupakan bagian penting dari mesin pelayanan publik yang harus bekerja maksimal.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini resmi dilantik. Ini adalah momen yang sangat istimewa,” kata Hamzah.

Ia menegaskan bahwa status sebagai PPPK bukan hanya terkait jabatan, tetapi juga konsekuensi besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“PPPK adalah aparatur yang memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamzah mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan unsur utama yang harus dijaga dalam menjalankan setiap tugas. Kedua hal tersebut, jelasnya, adalah pondasi yang membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Dua hal itu—integritas dan profesionalisme—adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap para PPPK dapat menjadi contoh dalam kedisiplinan dan menunjukkan peran nyata dalam proses pembangunan di daerah.

“Marilah kita bersinergi membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik melalui dedikasi dan kerja keras,” tutupnya.

Dengan pesan tersebut, PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Komentar0

Type above and press Enter to search.