BUZZERSUKABUMI.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan komitmennya untuk merelokasi rumah warga terdampak di wilayah Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam keterangannya, KDM menegaskan bahwa relokasi menjadi solusi jangka panjang agar warga tidak terus hidup dalam ancaman bencana. Ia menilai keberadaan tambang tanpa izin telah memperparah kondisi lingkungan dan membahayakan pemukiman sekitar.
Selain menjanjikan relokasi, KDM juga memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar segera mengambil tindakan tegas dengan menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Menurutnya, pembiaran tambang liar tidak hanya merusak alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Gubernur menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, sehingga tidak boleh ada kompromi terhadap aktivitas yang melanggar aturan dan merusak lingkungan. Ia meminta aparat terkait segera melakukan penertiban serta memastikan tidak ada lagi kegiatan pertambangan ilegal yang beroperasi.
Upaya relokasi dan penertiban ini diharapkan dapat memulihkan kondisi lingkungan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Cidadap. Pemerintah pun diminta bekerja cepat dan terkoordinasi agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Komentar0