BUZZERSUKABUMI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menyuarakan urgensi pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi. Pernyataan ini disampaikan setelah ia menghadiri perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155 di Palabuhanratu pada Rabu (10/9/2025). Menurut Dedi Mulyadi, pemekaran adalah langkah krusial untuk mengatasi berbagai permasalahan, mulai dari ketimpangan pelayanan hingga distribusi anggaran yang belum merata.
Ketimpangan Pelayanan dan Alokasi Anggaran
Dedi Mulyadi menyoroti fakta bahwa beberapa desa di Sukabumi memiliki populasi yang sangat besar, bahkan mencapai 150 ribu jiwa. Angka ini, menurutnya, tidak lagi rasional untuk dikelola dalam satu kabupaten yang luas, sehingga menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak optimal dan alokasi anggaran daerah kurang berimbang.
"Saya mendorong agar kabupaten-kabupaten besar di Jawa Barat, seperti Sukabumi, Garut, Bogor, dan Cirebon, yang memiliki penduduk di atas dua juta jiwa, segera dimekarkan," tegas Dedi Mulyadi. "Ini penting agar wilayah dapat dikelola lebih efektif, anggaran terdistribusi secara seimbang, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien."
Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia namun dengan jumlah kabupaten yang relatif sedikit, Jawa Barat menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung penuh upaya pemekaran Kabupaten Sukabumi. "Posisi kami jelas, Kabupaten Sukabumi harus segera dimekarkan," tambahnya.
Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) memang sudah bergulir cukup lama dan kini semakin menunjukkan titik terang. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) KSU dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/6/2025) di Palabuhanratu.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengonfirmasi bahwa seluruh persyaratan administratif untuk pemekaran KSU telah terpenuhi dan disetujui oleh pemerintah pusat. "Perjuangan ini sudah mencapai fase akhir. Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa semua syarat administrasi sudah lengkap," ujar Budi Azhar. "Saat ini, kita tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden."
Budi Azhar menambahkan, jika moratorium dicabut, pemekaran KSU akan terjadi secara otomatis. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk terus mengawal dan mendoakan agar proses ini berjalan lancar. "Kami telah menerima persetujuan administratif ini, dan kini saatnya kita berjuang serta berdoa agar Presiden segera mencabut moratorium," pungkasnya.
Dengan adanya dorongan kuat dari Gubernur Jawa Barat dan kelengkapan persyaratan administratif, harapan akan terwujudnya Kabupaten Sukabumi Utara semakin mendekati kenyataan, yang diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Komentar0