masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM -Palabuhanratu, 4 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar sidang ke-28 tahun ini dengan agenda utama penyampaian nota pengantar dari Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.
Turut hadir dalam sidang ini Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat dari seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Asep Japar menekankan bahwa perubahan APBD tahun 2025 diperlukan menyusul sejumlah perkembangan yang tidak sesuai dengan proyeksi sebelumnya. Penyesuaian ini mengacu pada ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan anggaran apabila terjadi pergeseran pendapatan, belanja, atau kondisi tertentu yang mendesak.
“Perubahan ini berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama tahun anggaran berjalan. Kami juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro serta dinamika fiskal yang memengaruhi proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” jelas Bupati.
Landasan hukum perubahan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025 dan telah dibahas bersama DPRD melalui revisi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pada 21 Juli 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menggarisbawahi bahwa perubahan ini penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Perubahan anggaran ini menjadi langkah penting mengingat kondisi tahun ini cukup dinamis. Kita harus memastikan bahwa postur anggaran tetap mampu mendukung capaian program-program unggulan pemerintah daerah,” ujar Budi.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan secara aktif mendampingi proses ini agar target pendapatan daerah bisa tercapai, baik melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi. Harapannya, peningkatan pendapatan asli daerah dapat memperluas ruang fiskal untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.