masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM - SUKABUMI – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, tercatat mengalami penurunan harta kekayaan hingga Rp19 miliar dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Heri pada 2023 mencapai sekitar Rp73,2 miliar. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp92,2 miliar.
Penurunan kekayaan itu didominasi oleh berkurangnya nilai aset tanah dan bangunan, serta harta bergerak lainnya. Sementara itu, aset kas dan setara kas juga mengalami penurunan.
KPK resmi menetapkan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah di salah satu kementerian. Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana dan mengumpulkan bukti tambahan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Kami akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara bertahap,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Kasus yang menjerat Heri Gunawan menjadi perhatian publik, mengingat yang bersangkutan merupakan anggota legislatif aktif. KPK mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.