masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar pembahasan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam forum ini, kedua belah pihak berhasil menyepakati struktur postur anggaran dalam APBD Perubahan 2025. Setelah melalui pembahasan intensif, kesepakatan tersebut difinalisasi melalui penandatanganan Berita Acara oleh pimpinan DPRD dan Ketua TAPD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
Dokumen hasil rapat ini dijadwalkan akan dibawa ke forum rapat paripurna DPRD pada Kamis siang, 14 Agustus 2025. Agenda utama dalam sidang tersebut adalah pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam rapat ini, di antaranya Ketua dan anggota Banggar DPRD, Asisten Daerah (ASSDA) III Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPKAD, Bappelitbangda, serta anggota TAPD Kabupaten Sukabumi lainnya.