masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM - Sukabumi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan klarifikasi resmi terkait insiden yang terjadi saat kegiatan retret di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kedua lembaga menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak.
Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Aang Zaenal Aripin, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran dan dialog bersama, ditemukan bahwa insiden tersebut bukanlah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama, melainkan ketidaksesuaian prosedur administratif pada kegiatan retret yang digelar di lingkungan masyarakat.
“Tidak ada unsur intoleransi. Ini murni miskomunikasi terkait izin kegiatan yang belum disampaikan secara utuh kepada warga dan aparat setempat. Alhamdulillah, semuanya sudah diluruskan,” ujar KH. Aang dalam konferensi pers di Pendopo Sukabumi, Senin (1/7/2025).
Senada dengan hal itu, Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi, KH. Abdul Manan, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur di media sosial. Ia menegaskan bahwa suasana di Cidahu sudah kembali kondusif dan semua pihak telah berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama.
“FKUB terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh lintas agama. Kita semua sepakat untuk menyelesaikan ini secara damai dan membangun kepercayaan bersama. Sukabumi harus tetap menjadi rumah yang nyaman bagi semua pemeluk agama,” tegasnya.
FKUB juga menyampaikan bahwa pihak penyelenggara retret dan masyarakat sekitar telah duduk bersama dan menyepakati langkah-langkah perbaikan ke depan, termasuk peningkatan koordinasi dan transparansi kegiatan yang melibatkan lintas wilayah maupun keyakinan.
Peristiwa ini sempat menjadi perbincangan publik setelah beredar potongan video dan narasi yang menyebut adanya upaya pelarangan kegiatan keagamaan tertentu. Namun setelah diverifikasi, informasi tersebut tidak sepenuhnya akurat dan telah dibantah oleh pihak berwenang.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Asisten Daerah Bidang Pemerintahan juga memastikan bahwa kejadian tersebut ditangani dengan pendekatan dialog dan pembinaan, bukan penindakan. Pemda menyambut baik langkah-langkah klarifikasi dari MUI dan FKUB sebagai bentuk tanggung jawab moral menjaga harmoni sosial.
“Pemkab sangat menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi toleransi. Kita harus lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak memperkeruh situasi,” ujar perwakilan Pemkab.
Kesimpulan:
Insiden dalam kegiatan retret di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, telah diklarifikasi oleh MUI dan FKUB sebagai bentuk kesalahpahaman administratif. Semua pihak telah sepakat menyelesaikan masalah dengan damai dan memperkuat komitmen menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Sukabumi.