Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Tindak Lanjut Aduan Warga, DPRD Sukabumi Sidak Peternakan Ayam Diduga Tak Berizin di Cidahu

Redaksi
Selasa, 01 Juli 2025
Last Updated 2025-07-09T04:33:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Tindak Lanjut Aduan Warga, DPRD Sukabumi Sidak Peternakan Ayam Diduga Tak Berizin di Cidahu

BUZZERSUKABUMI.COM -Menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi langsung ke lokasi peternakan ayam di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, pada Selasa (1/7/2025). Peternakan yang dikelola oleh pihak Family Farm itu disinyalir beroperasi tanpa kelengkapan izin serta menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.

Ketua Komisi III, Hera Iskandar, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan respons atas laporan warga yang merasa terdampak secara langsung. Dalam kunjungan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah permasalahan di lapangan.

"Dari hasil peninjauan kami, tercium bau yang cukup menyengat dan lokasi peternakan juga terlalu dekat dengan pabrik air minum yang ada di sebelahnya. Ini jelas menjadi perhatian serius," ujar Hera.

Lebih lanjut, Hera menyebut pengelolaan lingkungan oleh pihak peternakan dinilai belum maksimal. Hal ini diperkuat oleh informasi dari salah satu anggota Komisi III, Deni Gunawan, yang juga merupakan warga setempat.

“Menurut laporan dari Pak Deni, yang juga anggota DPRD dan tinggal di daerah ini, sistem pengendalian lingkungan dari perusahaan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Hera.

DPRD akan menindaklanjuti temuan ini melalui koordinasi lintas sektor bersama dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Peternakan. Rapat pendalaman direncanakan akan digelar dalam waktu dekat.

“Kami akan susun rekomendasi sesuai dengan kewenangan yang ada, tentunya berdasarkan data, regulasi, serta temuan di lapangan. Pendalaman akan kami lakukan dalam waktu kurang dari satu minggu,” jelas Hera.

Sementara itu, Deni Gunawan menambahkan bahwa pihak peternakan belum dapat memperlihatkan dokumen perizinan secara lengkap saat dilakukan pengecekan.

“Peternakan ini milik warga asal Jawa Timur dan beroperasi dengan kapasitas sekitar 10 ribu ayam petelur. Namun saat kami minta izin-izinnya, belum bisa ditunjukkan sepenuhnya,” terang Deni.

Ia juga menyoroti lokasi peternakan yang sangat berdekatan dengan fasilitas pengolahan air minum dalam kemasan, yang menurutnya bisa berdampak negatif terhadap sumber mata air di kawasan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan lokasi peternakan yang bersebelahan langsung dengan pabrik air minum. Ini berpotensi mencemari sumber air yang sangat dibutuhkan oleh warga Cidahu,” ujarnya.

Deni menegaskan bahwa DPRD akan mengundang seluruh instansi terkait untuk menggali persoalan ini secara menyeluruh guna memastikan bahwa investasi yang masuk ke Sukabumi tetap berjalan tertib dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl