masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM -
Sukabumi, Jawa Barat – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Hera Iskandar, mengkritik keras pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) oleh Bupati Sukabumi terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Menurutnya, pendekatan yang reaktif tidak akan menyelesaikan akar permasalahan, dan justru dapat menimbulkan kegaduhan yang tidak produktif.
Pernyataan tersebut disampaikan Hera dalam rapat kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan, menanggapi viralnya video sidak Bupati Sukabumi terhadap perusahaan penyedia tenaga kerja yang diduga melakukan pungli terhadap pencari kerja.
Hera: Pungli Butuh Solusi, Bukan Sensasi
Hera menilai bahwa persoalan pungli dalam rekrutmen tenaga kerja merupakan isu sistemik yang perlu ditangani secara komprehensif. Ia menyayangkan jika kepala daerah hanya mengedepankan tindakan yang bersifat simbolik.
“Saya sangat mendukung pemberantasan pungli, tapi harus ada solusi yang membangun, bukan hanya tampil di depan kamera. Kita perlu duduk bersama, identifikasi masalahnya, dan buat regulasi atau SOP yang jelas,” tegas Hera.
Ia juga mengingatkan bahwa para pencari kerja adalah warga yang sedang berharap pada pemerintah, dan mereka seharusnya diberi perlindungan serta kepastian hukum.
Pentingnya Regulasi dan Pengawasan Terpadu
Hera mendorong adanya regulasi yang tegas terkait proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja, baik melalui Dinas Ketenagakerjaan maupun pihak ketiga. Menurutnya, lemahnya pengawasan membuka celah terjadinya pungli yang membebani masyarakat.
“Pemerintah daerah harus proaktif mengawasi pihak ketiga yang bekerja sama dalam penyaluran tenaga kerja. Jika perlu, bentuk tim independen yang melibatkan legislatif, akademisi, dan LSM,” tambahnya.
Kolaborasi Antar Lembaga Ditekankan
Selain itu, Hera menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi penegak hukum dalam menyusun solusi jangka panjang. Ia mengajak seluruh elemen untuk membangun iklim ketenagakerjaan yang sehat dan transparan di Sukabumi.
“Masalah ini tidak akan selesai dengan emosional, tapi dengan kerja bersama. Ajak semua pihak terlibat dan ciptakan sistem yang akuntabel,” ujarnya.
Harapan untuk Reformasi Tata Kelola Tenaga Kerja
Hera berharap ke depan tidak ada lagi kasus pungli yang merugikan masyarakat pencari kerja. Ia juga meminta pemerintah untuk menyosialisasikan secara luas hak dan kewajiban para calon tenaga kerja agar mereka tidak lagi menjadi korban praktik ilegal.