masukkan script iklan disini

BUZZERSUKABUMI.COM - Sukabumi, Jawa Barat — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius proses hukum terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang pelajar di Kecamatan Simpenan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta aparat penegak hukum, guna memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut masa depan anak bangsa. Kami mendesak aparat untuk memproses kasus ini secara transparan dan adil, serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban,” tegas Ferry Supriyadi saat diwawancarai pada [Selasa 03 Jun 2025].
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan pendamping hukum korban. Korban yang masih berstatus pelajar dikabarkan mengalami trauma dan telah mendapatkan penanganan awal oleh lembaga perlindungan anak setempat.
Komisi IV juga meminta semua pihak, termasuk sekolah dan lingkungan sekitar, untuk aktif menciptakan ruang aman bagi anak serta tidak melakukan pembiaran terhadap bentuk kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.
“Kami akan terus pantau hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, dan korban mendapatkan pemulihan menyeluruh,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.