masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM -
Sukabumi — Komisi III DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) untuk membahas kesiapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang SD dan SMP. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (14/6/2025) dan dihadiri oleh jajaran pejabat Disdik, anggota Komisi III, serta perwakilan sekolah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Hendrik Somantri, menyatakan bahwa rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, adil, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan tidak ada kendala teknis maupun administrasi, khususnya dalam zonasi, kuota, dan sistem digital yang digunakan dalam SPMB 2025. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujar Hendrik.
Sorotan Terhadap Sistem Zonasi dan Akses Digital
Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti beberapa isu krusial seperti sistem zonasi yang kerap menimbulkan keluhan masyarakat, serta kesiapan infrastruktur digital dalam proses pendaftaran online. Hendrik menegaskan pentingnya sosialisasi lebih awal dan menyeluruh kepada orang tua dan sekolah agar tidak terjadi kebingungan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Disdik Kota Sukabumi Siap Luncurkan Panduan SPMB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun pedoman teknis pelaksanaan SPMB 2025 yang akan segera disosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan.
“Kami sudah siapkan juknis dan platform pendaftaran online. Dalam waktu dekat kami akan gelar sosialisasi ke sekolah dan masyarakat. Harapannya, proses ini berjalan lancar dan minim masalah,” jelas Hasan.
Disdik juga mengupayakan peningkatan layanan bantuan informasi bagi orang tua yang kesulitan mengakses platform digital. Termasuk di antaranya membuka posko layanan dan call center khusus SPMB 2025.
Komitmen Bersama Cegah Kecurangan
Komisi III menegaskan akan terus mengawasi jalannya SPMB, termasuk menindaklanjuti jika ditemukan indikasi kecurangan, seperti manipulasi data domisili atau pelanggaran zonasi.
“Kami tidak ingin ada praktik yang merugikan peserta didik. Prinsip utama seleksi ini adalah pemerataan akses pendidikan, bukan kompetisi yang tidak sehat,” tegas Hendrik.
Kolaborasi untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Melalui rapat ini, DPRD dan Disdik Kota Sukabumi berkomitmen membangun sistem penerimaan siswa baru yang lebih inklusif dan berkualitas. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan proses pendidikan dasar yang lebih baik, adil, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.