masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM -
Bandung — Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kota Mochamad Fahmi, menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Barat. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (13/6/2025), di Gedung Sate, Bandung.
Acara yang dihadiri oleh kepala daerah, pimpinan DPRD, dan inspektorat se-Jawa Barat ini bertujuan memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, serta pelayanan publik.
“DPRD Kota Sukabumi siap memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Fahmi.
KPK Tekankan Pencegahan Sebelum Penindakan
Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, dalam sambutannya menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang sistemik sebagai langkah awal sebelum melakukan penindakan. Menurutnya, korupsi dapat dicegah jika semua elemen pemerintah daerah membangun budaya integritas dan menerapkan prinsip-prinsip good governance.
“Kami ingin mendorong kepala daerah dan legislatif sebagai garda terdepan untuk membangun sistem yang antikorupsi, bukan sekadar menghindari hukuman,” ujar Ghufron.
Fokus pada Digitalisasi dan Transparansi
Dalam forum tersebut, KPK juga mendorong penggunaan sistem digital dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik guna mengurangi celah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Salah satu sorotan utama adalah optimalisasi e-katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Sukabumi menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung langkah-langkah digitalisasi pengawasan di lingkungan Pemkot Sukabumi.
“Kami siap mendorong penguatan regulasi dan alokasi anggaran untuk sistem digital yang memperkuat transparansi dan efisiensi,” tambah Fahmi.
Harapan Kolaboratif Membangun Zona Integritas
Rakor ini juga menghasilkan kesepakatan bersama antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD se-Jabar untuk membangun zona integritas di setiap lini pemerintahan, mulai dari sistem rekrutmen ASN, hingga pelayanan publik yang bebas dari praktik suap dan gratifikasi.
Ketua DPRD Kota Sukabumi berharap kolaborasi ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di daerah masing-masing.
Kehadiran Ketua DPRD Kota Sukabumi dalam rakor bersama KPK mempertegas komitmen legislatif dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Sinergi antara DPRD, eksekutif, dan aparat penegak hukum diharapkan terus diperkuat sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berintegritas di Jawa Barat.