masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM - Sukabumi — Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) khusus Rumah Potong Hewan (RPH). Menurutnya, keberadaan Perumda RPH sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemotongan hewan yang higienis dan bernilai ekonomi tinggi.
Dalam keterangannya kepada media pada selasa (10/6/2025), Hera menegaskan bahwa sektor peternakan memiliki potensi besar yang belum tergarap secara optimal. Salah satu kunci pengembangannya, kata dia, adalah dengan pengelolaan RPH yang profesional melalui badan usaha milik daerah.
“Kami melihat masih banyak RPH di Kabupaten Sukabumi yang belum dikelola secara maksimal. Dengan Perumda, pengelolaan bisa lebih terarah, profesional, dan tentunya memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hera Iskandar.
Ia menambahkan, keberadaan Perumda RPH juga dapat menjamin standarisasi mutu daging yang beredar di pasar, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, pembentukan Perumda RPH dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam sektor pangan, kesehatan, dan ketahanan pangan hewani. Hera juga berharap Pemkab Sukabumi segera melakukan kajian kelayakan serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat realisasi rencana tersebut.
“Ini saatnya Pemkab Sukabumi punya langkah strategis dalam pengelolaan RPH. Tidak hanya untuk kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk menggerakkan roda ekonomi daerah,” tambah politisi dari tersebut.
Hingga saat ini, Pemkab Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi terkait usulan pembentukan Perumda RPH. Namun, isu ini diperkirakan akan menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran dan perencanaan daerah mendatang.