masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM -
Sukabumi — Politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, membantah tudingan bahwa dirinya melakukan intimidasi terhadap sejumlah nelayan terkait bantuan perahu dari pemerintah. Klarifikasi itu disampaikan menyusul beredarnya isu yang menyebut dirinya memaksa nelayan untuk mengakui keterlibatan pihak tertentu dalam proses distribusi bantuan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Jumat (14/6/2025), Andri menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya sebagai wakil rakyat.
“Saya tidak pernah mengintimidasi siapa pun, apalagi nelayan. Tuduhan itu sangat tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik,” tegas Andri.
Klarifikasi atas Isu Bantuan Perahu
Isu dugaan intimidasi bermula dari laporan lisan sejumlah nelayan di kawasan pesisir Sukabumi yang menyebut adanya tekanan dalam hal penyerapan bantuan perahu yang bersumber dari APBD. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa ada oknum yang mengklaim peran tertentu dalam proses distribusi, dan nelayan merasa tidak nyaman.
Namun, Andri menyatakan bahwa keterlibatannya hanya sebatas fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD, dan ia tidak pernah mencampuri teknis distribusi bantuan tersebut.
“Saya menjalankan fungsi saya sesuai konstitusi. Jika ada pihak yang merasa ditekan, silakan buka ruang dialog terbuka, bukan menyebar isu tanpa bukti,” imbuhnya.
Dukung Transparansi dan Audit Program
Lebih lanjut, Andri mendukung penuh upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap program bantuan perahu. Ia bahkan mendorong agar seluruh program bantuan sosial dapat dievaluasi secara berkala untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Justru saya meminta agar distribusi bantuan ditelusuri. Jika ada pelanggaran atau penyimpangan, saya yang pertama mendukung penindakan tegas,” ujarnya.
Seruan untuk Tidak Politisasi Program Sosial
Andri juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mempolitisasi bantuan pemerintah, apalagi dengan menyeret nama-nama tokoh tanpa fakta yang jelas. Menurutnya, program bantuan seharusnya menjadi sarana pemberdayaan masyarakat, bukan alat untuk menyerang individu atau kelompok tertentu.
“Saya minta semua pihak dewasa menyikapi persoalan ini. Kalau ada yang merasa dirugikan, tempuh jalur hukum. Jangan menebar hoaks yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, Andri Hidayana berharap polemik yang berkembang di masyarakat bisa disikapi secara proporsional dan objektif. Ia tetap berkomitmen menjalankan tugas sebagai anggota DPRD untuk mengawasi program-program publik agar berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.