masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
BUZZER SUKABUMI COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (11/04/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, ini mengusung agenda utama yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan umum terkait Raperda yang diajukan. Pandangan tersebut mencakup berbagai saran, catatan, koreksi, serta pertanyaan yang ditujukan kepada pihak eksekutif, guna memperkaya dan menyempurnakan substansi Raperda.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kontribusi konstruktif DPRD dalam proses legislasi. Ia juga menyampaikan harapan agar Bupati Sukabumi dapat memberikan jawaban secara resmi dalam Rapat Paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 14 April 2025 mendatang.
“Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ketujuh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna DPRD hari Senin, tanggal 14 April 2025 yang akan datang,” ungkapnya.
Dengan demikian, proses pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 ini akan berlanjut ke tahap selanjutnya. DPRD berharap hasil akhirnya akan melahirkan Perda yang lebih berkualitas dan selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna ke-11 ditutup secara khidmat dengan ucapan syukur, “Alhamdulillahi Robbil A'lamin”.