masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
BUZZER SUKABUMI COM - Kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa para honorer kategori R2 dan R3 akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus menjalani tes ulang.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Sukabumi, Teja Sumirat, pada Jumat (11/4/2025). Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang memberikan ruang afirmatif bagi honorer lama.
“Selama mereka sudah terdata resmi dalam database BKN per 1 Januari 2022, maka proses pengangkatan bisa dilakukan tanpa perlu seleksi ulang,” tegas Teja.
4.880 Honorer Masuk Skema Tanpa Tes
Berdasarkan data BKPSDM, terdapat sebanyak 4.880 tenaga honorer kategori R3 di Sukabumi yang akan diproses pengangkatannya ke dalam status ASN melalui jalur PPPK paruh waktu. Rinciannya meliputi:
- 2.220 guru
- 709 tenaga kesehatan
- 1.951 tenaga teknis dan administrasi
Selain itu, pada rekrutmen ASN tahun 2024, Kabupaten Sukabumi juga telah mendapatkan kuota 1.192 formasi PPPK dan CPNS yang dijadwalkan aktif mulai 1 Juli 2025.
Kebijakan Progresif dan Dinilai Berkeadilan
Langkah BKPSDM ini menuai banyak apresiasi, terutama dari kalangan tenaga honorer yang selama ini menghadapi ketidakpastian akibat regulasi yang kerap berubah. Program afirmatif ini dinilai sebagai bentuk keadilan bagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun di instansi pemerintah.
Namun, proses pengangkatan tetap menghadapi kendala teknis, salah satunya terkait keterbatasan anggaran. Teja menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD, sehingga pengangkatan PPPK penuh waktu harus dilakukan secara bertahap dan terukur.
Usulan Afirmasi dan Strategi Zero Growth
Sebagai solusi jangka panjang, BKPSDM telah mengajukan mekanisme afirmasi berbasis masa kerja kepada Kementerian PAN-RB. Usulan ini bertujuan untuk mempercepat pengangkatan honorer lama tanpa membebani keuangan daerah secara signifikan.
Selain itu, Sukabumi mendorong penerapan strategi zero growth, yakni pengangkatan ASN baru hanya dilakukan jika ada ASN yang pensiun. Strategi ini dianggap lebih realistis dan berkeadilan dalam menjaga kestabilan belanja pegawai.
“Kami optimis seluruh honorer akan mendapat kesempatan. Proses ini tidak bisa instan, tapi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan,” tutup Teja.