Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Fraksi PKB Dorong Revisi Perda Pajak di Sukabumi Lebih Berpihak pada Masyarakat Kecil

Buzzer Sukabumi
Senin, 14 April 2025
Last Updated 2025-04-13T23:46:09Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Fraksi PKB Dorong Revisi Perda Pajak di Sukabumi Lebih Berpihak pada Masyarakat Kecil


BUZZER SUKABUMI COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat kecil, termasuk pelaku UMKM, petani, dan peternak lokal.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025, yang digelar pada Jumat (11/4/2025) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Hamzah mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang cepat menyesuaikan regulasi fiskal nasional dengan kebijakan daerah, demi mencegah potensi sanksi fiskal seperti pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menilai langkah revisi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan kebijakan pajak yang adil, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami mendorong agar penyesuaian tarif PBB-P2 serta batas peredaran usaha pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) benar-benar mampu mendukung pertumbuhan UMKM. Pemerintah daerah harus berpihak kepada sektor usaha kecil serta masyarakat petani dan peternak lokal,” ujar Hamzah.

Lebih lanjut, Fraksi PKB menilai perlunya sosialisasi yang masif dan edukatif kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait perubahan tarif maupun kebijakan opsen (tambahan pajak). Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam menjaga kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak.

Hamzah juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan digitalisasi sistem pemungutan pajak. Dengan mengintegrasikan sistem berbasis teknologi informasi yang transparan, ia berharap potensi kebocoran penerimaan dapat dicegah serta pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat secara berkelanjutan.

  • Adapun beberapa catatan penting dari Fraksi PKB dalam revisi substansi perda antara lain:
  • Penyatuan tarif lahan pertanian dan peternakan agar tidak membebani petani dan peternak rakyat.
  • Penyesuaian klasifikasi tenaga listrik rumah tangga dan bisnis agar tidak merugikan masyarakat kecil.
  • Penambahan indeks lokalitas untuk memastikan tarif tetap relevan dengan kondisi geografis dan sosial di Sukabumi.

Fraksi PKB menyatakan dukungan terhadap pembahasan lebih lanjut Rancangan Perda tersebut dengan harapan semua perubahan dilandasi prinsip keadilan, efisiensi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

“Kami siap memberikan kontribusi dan masukan konstruktif agar perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Hamzah.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl