masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
![]() |
Rapat Paripurna ke-13 Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah (Dok. Humas DPRD Kab. Sukabumi) |
BUZZER SUKABUMI COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-13 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda utama rapat ini adalah persetujuan bersama serta penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, yang turut didampingi oleh Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Fokus pada Peningkatan PAD dan Daya Saing Daerah
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, menegaskan bahwa revisi Perda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat landasan hukum pengelolaan pajak dan retribusi di daerah. Ia menyebut, regulasi yang diperbarui ini diharapkan mampu mendukung enam aspek utama pembangunan daerah:
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan melalui optimalisasi sistem pajak dan retribusi.
- Penyederhanaan administrasi perpajakan, guna memudahkan kegiatan usaha.
- Mewujudkan iklim investasi yang kondusif melalui transparansi dan kepastian hukum.
- Meningkatkan daya saing daerah dibanding wilayah lain di Jawa Barat.
- Menciptakan lapangan kerja baru melalui pertumbuhan ekonomi berbasis investasi.
- Peningkatan pelayanan publik sebagai dampak dari bertambahnya PAD.
Bupati Asep Japar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kemitraan yang terjalin erat selama proses pembahasan Raperda.
Ketua DPRD Dorong Percepatan Registrasi Perda
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan akhir dari proses legislasi terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia menjelaskan, pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara komprehensif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Daerah.
Usai disepakati bersama, Ketua DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera mengajukan Raperda yang telah disetujui ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi agar dapat segera diimplementasikan.