masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
![]() |
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag |
BUZZER SUKABUMI COM - Kabar baik datang bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari–Februari 2025 akan dicairkan sebelum Lebaran.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyampaikan bahwa proses pencairan TPG sedang dalam tahap finalisasi. Surat Perintah Membayar (SPM) telah diproses sejak 17 Maret 2025. Dengan demikian, dana TPG diperkirakan akan masuk ke rekening guru madrasah pada pekan depan.
“Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum Lebaran, tepatnya antara tanggal 18 hingga 24 Maret 2025,” ujar Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Suyitno menegaskan bahwa pencairan TPG ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta profesionalisme guru madrasah di tanah air.
Untuk guru madrasah PNS, TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara bagi guru non-ASN non-inpassing, akan diberikan tunjangan awal sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.
“Peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah non-PNS non-inpassing akan segera menyusul, setelah revisi PMA tentang pembayaran TPG diterbitkan,” tambahnya.
Kebijakan ini bertujuan memberikan apresiasi dan meningkatkan kesejahteraan para guru, sekaligus mendorong kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.
Sementara itu, Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar menegaskan bahwa TPG hanya diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan tertentu, yakni:
1. Memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar di sistem EMIS GTK Kemenag.
2. Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
3. Memiliki nilai Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal “baik”.
Thobib juga mengimbau agar para guru memastikan kelengkapan data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar, serta memastikan absensi dan beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK.
Jika ditemukan kendala, guru diminta segera melaporkannya ke Kantor Kemenag setempat.
“Kemenag berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran TPG. Proses pencairan terus dimonitor agar tepat waktu dan sesuai ketentuan,” tutupnya.
Pantau terus informasi terkini seputar dunia pendidikan dan kesejahteraan guru hanya di Buzzersukabumi.com.
Sumber: Antaranews