masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
BUZZER SUKABUMI COM - Pada hari Kamis, 10 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berisi perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dengan kehadiran Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terkait Raperda yang diusulkan oleh Bupati Sukabumi. Pimpinan atau juru bicara dari setiap fraksi memberikan pendapat, saran, serta pertanyaan mengenai usulan perubahan tersebut.
Pandangan Umum Fraksi GOLKAR dan PAN
Fraksi GOLKAR dan PAN menginginkan agar komisi atau panitia khusus (pansus) bekerja secara objektif dalam membahas dan menyepakati Raperda. Mereka juga menekankan pentingnya prioritas pada kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi, serta memperhatikan kecepatan waktu pembahasan agar target pembentukan peraturan daerah sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 tercapai.
Pandangan Umum Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra menyarankan agar BPR Sukabumi dapat berkembang menjadi lebih mandiri dan menjadi kebanggaan daerah. Mereka juga mendorong transformasi BPR menjadi BPR Syariah sebagai langkah inklusif yang lebih sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi yang religius. Selain itu, Gerindra mengusulkan agar perubahan nomenklatur BPR diperluas menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD), guna memperluas pasar dan memperkuat daya saing. Mereka juga menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan layanan kepada masyarakat untuk mendukung perekonomian daerah.
Pandangan Umum Fraksi PKB
Fraksi PKB memberikan empat catatan penting, di antaranya peningkatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, memastikan perubahan ini tidak berdampak negatif pada akses layanan keuangan untuk UMKM, melakukan kajian mendalam mengenai dampak terhadap pegawai dan nasabah, serta penguatan modal dan dana untuk PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Fraksi ini mendukung pembahasan lebih lanjut dengan catatan agar Raperda ini dapat mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan Umum Fraksi PKS
Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap BPR Sukabumi untuk memastikan perubahan nomenklatur ini berjalan optimal. Mereka juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia di BPR Sukabumi serta mendorong agar BPR Sukabumi bertransformasi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah, yang sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi.
Pandangan Umum Fraksi PDI-P
Fraksi PDI-P berharap perubahan ini dapat meningkatkan kinerja BPR Sukabumi, terutama dalam mengatasi masalah kredit macet. Mereka juga menekankan pentingnya peran BPR dalam mendukung UMKM di seluruh daerah pemilihan dengan memberikan kemudahan pembiayaan.
Pandangan Umum Fraksi Demokrat
Fraksi Demokrat mendukung Raperda ini dengan beberapa catatan penting. Mereka menekankan pentingnya sosialisasi yang efektif kepada masyarakat agar aturan baru dapat dipahami dengan baik. Fraksi Demokrat juga berharap agar BPR Sukabumi tetap memperhatikan kepentingan rakyat, dengan program-program yang mendukung pelaku usaha kecil, seperti pedagang keliling dan UMKM. Selain itu, mereka menginginkan BPR Sukabumi dapat bersaing dengan pinjaman "Bang Emok" yang banyak digunakan masyarakat dengan menawarkan kemudahan pinjaman.
Pandangan Umum Fraksi PPP
Fraksi PPP berharap PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka mendorong agar bank ini memberikan kemudahan permodalan bagi masyarakat, terutama UMKM, dan menekankan pentingnya tata kelola yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Tindak Lanjut Rapat Paripurna
Setelah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi, Ketua DPRD merangkum seluruh catatan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan. Ketua DPRD mengharapkan agar Bupati Sukabumi memberikan jawaban atas semua pandangan umum tersebut pada rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada hari Rabu, 12 Maret 2025. Jawaban tersebut diharapkan bisa memberikan klarifikasi dan tindak lanjut yang memperkaya Raperda ini.
Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih kepada semua peserta rapat yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat dengan seksama. Diharapkan perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi di masa depan.