masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
![]() |
Jembatan Cidadap Sukabumi (Foto: Ist) |
BUZZER SUKABUMI COM - Dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah pengendara mobil mengeluhkan adanya permintaan uang oleh oknum yang berjaga di sekitar jembatan sebagai syarat agar bisa melintas dari arah Simpenan menuju Kiara Dua atau sebaliknya.
Keluhan ini pertama kali mencuat di media sosial setelah beberapa pengemudi membagikan pengalaman mereka. Salah satunya datang dari akun bernama Siska Piramida, yang menulis dalam bahasa Sunda bahwa setiap mobil dikenakan biaya hingga Rp100 ribu untuk bisa melewati jembatan darurat tersebut. Bahkan, saat ia memberikan Rp50 ribu, uang tersebut disebut tidak diterima.
“Sekarang lewat jalan darurat itu per mobil harus bayar Rp100 ribu, kalau tidak bayar tidak bisa lewat! Dikasih Rp50 ribu pun ditolak,” tulisnya dalam unggahan yang viral di media sosial.
Postingan tersebut langsung menuai reaksi warganet. Beberapa di antaranya mengecam keras dan bahkan menyarankan agar jembatan ditutup saja karena justru menimbulkan keresahan.
Pengakuan Pengendara: "Kalau Tidak Bayar, Tidak Bisa Lewat"
Seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan adanya permintaan uang oleh pihak tertentu di lokasi. Ia mengaku saat melintasi jembatan pada malam hari, diminta membayar Rp100 ribu agar diizinkan melintas dengan mobil.
“Waktu itu saya lewat malam, diminta bayar Rp100 ribu. Kalau tidak bayar, memang tidak diperbolehkan lewat,” ujarnya, Selasa (18/3/2025). Ia juga menyebutkan ada sekitar 10 mobil lain yang mengalami hal serupa.
Pengendara tersebut juga menyoroti aspek keselamatan. Menurutnya, kondisi jembatan sebenarnya belum layak dilalui oleh kendaraan roda empat. “Kalau memang berbahaya, sebaiknya ditutup saja dan hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat,” tambahnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan ada beberapa orang yang berjaga di kedua ujung jembatan sambil mengatur lalu lintas dan membawa kardus berisi uang, diduga sebagai tempat penyimpanan hasil pungutan dari pengendara.
Warga Mengklaim Uang Bersifat Sukarela
Sementara itu, beberapa warga yang berjaga di sekitar jembatan membantah tuduhan adanya pungli. Mereka mengklaim bahwa uang yang diminta bersifat sukarela atau "seikhlasnya". Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keluhan para pengemudi yang menyebut tarif telah ditentukan.
Polisi Minta Warga Segera Laporkan Pungli
Menanggapi maraknya keluhan tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar di lapangan.
“Kami imbau masyarakat melapor apabila ada oknum yang meminta bayaran untuk melintas Jembatan Bojongkopo. Jangan sampai bencana dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ipda Fajar juga menegaskan bahwa Jembatan Cidadap belum diperbolehkan dilalui oleh kendaraan roda empat, kecuali untuk kendaraan darurat. “Dari hasil pantauan kami, jembatan ini hanya boleh dilalui oleh sepeda motor. Untuk kendaraan mobil, disarankan mencari jalur alternatif demi keselamatan,” jelasnya.
Jika Anda melihat atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Mari bersama menjaga fasilitas umum dari praktik yang merugikan masyarakat.