masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
BUZZER SUKABUMI COM - Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan gas elpiji (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram. Ia menegaskan, tindakan tegas perlu dilakukan guna memberikan efek jera dan mencegah kejahatan serupa terulang di masa mendatang.
“Tindak tegas dan usut tuntas komplotan pengoplos gas tiga kilogram. Praktik pengoplosan gas bersubsidi ini sudah berlangsung lama dan terus berulang, seolah pelakunya tidak takut untuk mengulangi kejahatannya,” ujar Rivqy, yang akrab disapa Gus Rivqy, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (16/3).
Menurutnya, pengoplosan LPG 3 kg kerap terjadi karena tabung gas tersebut mudah diakses dan sering menumpuk di pangkalan. Situasi itu membuka peluang bagi pelaku untuk membeli tabung 3 kg dan memindahkan isinya ke tabung LPG 12 kg non-subsidi dengan cara ilegal yang sangat berisiko.
“Perlu dibuat sistem agar gas 3 kg tidak menumpuk di pangkalan. Distribusi dan penjualan gas harus disesuaikan dengan kebutuhan konsumen,” tambahnya.
Ia juga menyoroti keterlibatan oknum pengusaha nakal yang menggunakan gas hasil oplosan untuk kebutuhan restoran maupun hotel. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan konsumen.
“Pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan gas harus diperketat. Data penjualan dan pembelian gas oleh pengusaha wajib dilaporkan ke instansi terkait seperti Pertamina dan Kementerian ESDM. Pemeriksaan berkala terhadap tabung dan isi gas juga perlu dilakukan melalui uji sampling dan metode lainnya,” jelasnya.
Gus Rivqy mendorong adanya sistem pengawasan berlapis dengan melibatkan pakta integritas antara pelaku usaha dan pihak berwenang. Jika pakta tersebut dilanggar, sanksi tegas berupa hukuman administratif hingga pidana harus diterapkan.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli gas LPG, serta mampu membedakan tabung gas yang asli dan tidak dioplos. “Pastikan kondisi tabung baik, segel tidak rusak, ada stempel SNI, dan volume gas sesuai dengan ukuran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa praktik pengoplosan gas harus segera dihentikan karena kerugian negara dan masyarakat sudah sangat besar. “Komplotan pengoplos gas harus dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.