masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here). Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
![]() |
SIM Keliling Polres Sukabumi 2025 (Gambar: ist) |
BUZZER SUKABUMI COM - Warga Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Parungkuda, kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah melalui layanan SIM Keliling Polres Sukabumi. Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Lokasi dan Waktu Pelayanan
- Hari & Tanggal: Rabu, 12 Februari 2025
- Lokasi: Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi
- Jam Operasional: 08.00 WIB - 14.00 WIB
Jenis Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas terdekat dengan mengikuti ujian teori dan praktik.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, pemohon wajib membawa:
- Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang masih berlaku
- SIM asli yang masih berlaku
- Biaya perpanjangan sesuai ketentuan
- Ketentuan dan Catatan Penting
- Pemohon diwajibkan menggunakan masker selama proses pelayanan
- Disarankan membawa hand sanitizer untuk menjaga kebersihan
- Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru
Perpanjangan SIM bisa dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis
Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus melakukan proses penerbitan SIM baru di kantor Satpas dengan syarat mengikuti ujian teori dan praktik
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Polres Sukabumi. Untuk informasi terbaru dan lebih lengkap, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Polres Sukabumi atau menghubungi layanan masyarakat.
Manfaatkan layanan SIM Keliling Sukabumi ini untuk menghindari antrean panjang dan memastikan kelancaran proses perpanjangan SIM Anda.
Tetap patuhi aturan lalu lintas dan jaga keselamatan berkendara. Semoga informasi ini bermanfaat!