masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here). Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
![]() |
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita (Foto: Dok. Tim) |
BUZZER SUKABUMI COM - Penggusuran di Pantai Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menyisakan penderitaan bagi warga. Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal tanpa adanya relokasi yang jelas dari pemerintah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyoroti kurangnya perencanaan matang dalam proses penggusuran ini. Ia menegaskan bahwa eksekusi yang dilakukan tanpa solusi bagi warga terdampak sangat disayangkan.
DPRD Kabupaten Sukabumi Tidak Dilibatkan dalam Keputusan Penggusuran
Hamzah mengungkapkan bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam tim terpadu yang menangani penggusuran. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, seharusnya DPRD turut serta dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang tidak matang ini. Wakil rakyat tidak diajak dalam tim terpadu. Padahal, berbicara masyarakat berarti berbicara tentang kepentingan rakyat. Hari ini kami hadir untuk meminta kejelasan terkait nasib 29 KK yang kehilangan tempat tinggal,” ujar Hamzah, Kamis (6/2/2025).
Minimnya Solusi bagi Warga Terdampak
Hamzah menekankan bahwa sebelum melakukan eksekusi penggusuran, pemerintah seharusnya menyiapkan tempat relokasi yang layak. Namun, kenyataannya, rumah warga dihancurkan tanpa ada kepastian solusi dari pihak berwenang.
“Mereka seharusnya menyiapkan tempat relokasi terlebih dahulu sebelum menggusur. Ini menyangkut rakyat, dan rakyat adalah bos kami! Kami tidak bisa diam ketika mereka diperlakukan seperti ini,” tegasnya.
Lebih parahnya lagi, Wakil Ketua Tim Terpadu baru mengetahui bahwa ada 29 KK yang kehilangan tempat tinggal setelah penggusuran dilakukan.
“Seharusnya ada pendataan yang matang sebelum eksekusi. Mana warga yang memiliki rumah lain, dan mana yang benar-benar bergantung pada tempat tinggal tersebut. Ini yang kami pertanyakan,” tambah Hamzah.
Desakan DPRD Sukabumi: Berikan Hak Warga atau Hadapi Tindakan Lanjutan
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa mereka mendukung pembangunan. Namun, pembangunan tersebut tidak boleh mengorbankan hak masyarakat. Hamzah meminta agar pemerintah segera memberikan solusi berupa tempat relokasi atau kompensasi bagi warga yang terdampak.
“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan sampai mengabaikan hak warga. Setidaknya, jika mereka diberikan peringatan lebih awal, mereka bisa membongkar rumah sendiri dan menyelamatkan barang-barang mereka. Sekarang semuanya sudah rata dengan tanah, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
DPRD memberikan batas waktu hingga Jumat bagi tim terpadu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak ada solusi yang jelas, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut.
“Saya minta ini selesai sebelum Jumat. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas,” tutup Hamzah.