masukkan script iklan disini
BUZZERDUKABUMI.COM - Kematian tragis Suherlan alias Samson (33) setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, memicu reaksi dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, dari Fraksi PKB.
Hamzah menilai insiden ini bukan sekadar kasus kriminal, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Kasus Samson bukan hanya persoalan pidana, melainkan juga kegagalan sistem dalam menangani individu dengan gangguan mental dan sosial," ujar Hamzah, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, setelah menjalani perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, Samson seharusnya mendapat pendampingan dan rehabilitasi berkelanjutan. Sayangnya, pemerintah daerah dinilai tidak mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatannya maupun keamanan masyarakat sekitar.
"Setelah keluar dari RSJ, seharusnya ada program pengawasan yang menjamin pasien seperti Samson tetap mendapat pendampingan. Tanpa itu, risiko ia kembali membahayakan diri sendiri maupun orang lain menjadi lebih besar," tambahnya.
Warga sekitar mengenal Samson sebagai sosok yang kerap meresahkan, mulai dari berteriak tanpa arah, membawa senjata tajam, hingga melakukan tindakan tidak senonoh di ruang publik. Namun, respons pemerintah dinilai terlalu lambat dalam menangani situasi tersebut.
Hamzah menyoroti peran Dinas Sosial yang seharusnya lebih proaktif dalam menangani ODGJ. Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga isu sosial yang membutuhkan penanganan serius.
"Jika sejak awal ada pendampingan yang serius, baik berupa pengobatan berkelanjutan, rehabilitasi, maupun solusi ekonomi bagi keluarganya, mungkin tragedi ini bisa dihindari," tegasnya.
Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan ODGJ. Menurutnya, pengobatan saja tidak cukup tanpa adanya pendampingan jangka panjang.
"Saya meminta evaluasi total. Jangan sampai kasus ini hanya dianggap sebagai kejadian biasa, sementara akar masalahnya terus dibiarkan tanpa solusi konkret," katanya.
Ke depan, Hamzah menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan aparat keamanan dalam menangani individu dengan gangguan mental yang berpotensi mengganggu ketertiban.
"Kasus Samson harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai ada lagi individu yang dibiarkan tanpa arah hingga akhirnya membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat," tutupnya.