GpY8GfCiBUY0Gfd7BUOiBUG5BY==

Reses Hamzah Gurnita di Cisolok, Guru PPPK Paruh Waktu dan Perangkat Desa Tuntut Kepastian Status

reses-hamzah-gurnita-di-cisolok-guru.html

BUZZERSUKABUMI.COM - Persoalan status tenaga pendidik PPPK paruh waktu hingga legalitas perangkat desa menjadi sorotan utama dalam kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 yang digelar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, di Desa Caringin, Kecamatan Cisolok, Kamis (4/6/2026).

Dalam forum yang dihadiri warga dan perangkat desa tersebut, berbagai aspirasi mengemuka. Mayoritas keluhan berkaitan dengan ketenagakerjaan serta tata kelola pemerintahan desa yang dinilai masih menyisakan ketidakpastian hukum.
Salah satu aspirasi datang dari tenaga pendidik PPPK paruh waktu yang mempertanyakan kejelasan status kepegawaian serta jaminan kesejahteraan. Hingga kini, mereka menilai belum ada kepastian yang dapat memberikan perlindungan kerja secara memadai.
Menanggapi hal itu, Hamzah Gurnita menyatakan persoalan tersebut akan menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dan akan dibahas bersama instansi terkait.
“Diperlukan skema kebijakan yang lebih jelas agar tenaga pendidik paruh waktu memperoleh kepastian status serta perlindungan kerja yang layak,” ujar Hamzah.
Selain persoalan PPPK, perangkat Desa Caringin juga menyampaikan keresahan terkait status pengangkatan mereka yang masih berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa. Menurut mereka, kondisi tersebut belum memberikan kepastian hukum yang kuat dalam struktur pemerintahan desa.
Hamzah menegaskan persoalan tersebut perlu dikomunikasikan dengan pemerintah daerah agar terdapat kejelasan regulasi dan perlindungan hukum bagi perangkat desa.
“Persoalan ini menjadi catatan penting yang harus dikomunikasikan dengan pemerintah daerah agar ada kejelasan status dan kepastian hukum bagi perangkat desa,” katanya.
Tak hanya menyangkut ketenagakerjaan dan pemerintahan desa, warga juga mengeluhkan kondisi jalan lingkungan di Kampung Cangkalih yang mengalami kerusakan dan mulai menghambat aktivitas masyarakat serta mobilitas perekonomian warga.
Dalam kesempatan itu, masyarakat turut menyampaikan aspirasi terkait peningkatan layanan kesehatan, dukungan terhadap program pesantren, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di tingkat desa.
“Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat telah saya catat dan akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah maupun organisasi perangkat daerah,” ungkap Hamzah.
Ia menambahkan, fokus aspirasi yang akan diperjuangkan meliputi kepastian status tenaga kerja, penguatan legalitas perangkat desa, peningkatan layanan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan.
“Seluruh aspirasi yang dihimpun akan dikonsolidasikan dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah,” pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.