GpY8GfCiBUY0Gfd7BUOiBUG5BY==

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis, Tanah Terlantar Disiapkan Dongkrak Ekonomi Warga.

dprd-dan-pemkab-sukabumi-sahkan-dua.html

BUZZERSUKABUMI.COM - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati sejumlah agenda penting dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026). Salah satu hasil utama dari rapat tersebut adalah persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat paripurna digelar sesuai agenda yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga pokok pembahasan utama, yakni perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, persetujuan Raperda tentang Perhubungan yang telah rampung dibahas, serta penyampaian dan pembahasan Raperda mengenai Penataan Tanah Terlantar.

Menurut Budi, kedua regulasi yang telah memperoleh persetujuan bersama diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menilai keberadaan aturan tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan yang lebih terarah serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program daerah.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyambut baik tercapainya kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia menilai sinergi yang terjalin dalam pembahasan regulasi daerah merupakan langkah penting untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Asep menyoroti Raperda Penataan Tanah Terlantar sebagai salah satu regulasi yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan produktivitas lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Melalui aturan tersebut, pemerintah berharap lahan-lahan yang terbengkalai dapat dikelola secara lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Selain itu, Raperda tentang Perhubungan juga dipandang penting untuk memperkuat tata kelola transportasi di Kabupaten Sukabumi. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan disepakatinya dua Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD berharap berbagai program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai sektor.

Komentar0

Type above and press Enter to search.