GpY8GfCiBUY0Gfd7BUOiBUG5BY==

195 Ribu Warga Sukabumi Akan Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menyiapkan penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Februari–Maret 2026.

BUZZERSUKABUMI.COM - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat untuk alokasi Februari hingga Maret 2026. Program tersebut ditujukan kepada sekitar 195 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

Persiapan penyaluran bantuan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan Perum Bulog Cabang Cianjur serta unsur kepolisian. Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel di wilayah Kota Sukabumi sebagai bagian dari koordinasi teknis sebelum distribusi bantuan dilakukan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Sukabumi, Iwan Triyanto, mengatakan bahwa pihaknya bertugas memastikan data penerima bantuan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Data penerima berasal dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) pemerintah pusat. Di Kabupaten Sukabumi terdapat sekitar 195 ribu KPM yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan,” ujar Iwan, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 212 dengan sasaran masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 4 atau kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah.

Dalam program tersebut, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan untuk dua bulan sekaligus. Bantuan yang diberikan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, Dinsos Kabupaten Sukabumi juga akan melibatkan petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa. Mereka nantinya bertugas mendampingi proses distribusi bantuan agar tepat sasaran.

Menurut Iwan, proses penyaluran bantuan ditargetkan selesai pada Mei 2026. Meski distribusi belum dimulai, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna menghindari kendala di lapangan, termasuk kemungkinan perubahan data penerima bantuan.

“Kami akan terus melakukan pengawalan selama proses penyaluran berlangsung. Jika ada perubahan data, misalnya penerima pindah domisili atau meninggal dunia, maka akan segera dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Pemerintah berharap bantuan pangan tersebut dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari.

“Semoga bantuan ini bisa membantu daya beli masyarakat dan kebutuhan pangan dasar mereka tetap terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.