GpY8GfCiBUY0Gfd7BUOiBUG5BY==

Perpanjangan STNK Tanpa KTP Lama Dipermudah, Asep Japar Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi

Kemudahan perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik lama kini mulai dirasakan masyarakat

BUZZERSUKABUMI.COM - Kemudahan dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor kini semakin dirasakan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan pelayanan berjalan maksimal setelah Bupati Sukabumi, Asep Japar, melakukan peninjauan langsung ke Samsat Cibadak pada Jumat (17/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakil Bupati Andreas. Keduanya meninjau proses pelayanan sekaligus melihat implementasi kebijakan terbaru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memungkinkan perpanjangan STNK tanpa perlu menyertakan KTP pemilik lama.

Asep Japar mengapresiasi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. “Pelayanan di Samsat Cibadak ini sangat baik, masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, seperti yang juga kami lihat sebelumnya di Palabuhanratu,” ujarnya di sela kegiatan.

Ia menilai kebijakan tersebut menjadi solusi konkret bagi warga yang selama ini mengalami kendala administratif. “Sekarang masyarakat yang memiliki kendaraan tetapi terkendala KTP pemilik lama tidak perlu khawatir, karena perpanjangan STNK tetap bisa dilakukan,” jelasnya.

Menurutnya, kemudahan ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. “Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk lebih taat membayar pajak sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.

Asep Japar pun menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas terobosan tersebut. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar pengalaman mereka terkait layanan yang kini semakin mudah diakses.

Komentar0

Type above and press Enter to search.