BUZZERSUKABUMI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis, Selasa (31/3/2026).
Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan hasil reses, pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyusunan RKPD 2027, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, memaparkan capaian indikator makro pembangunan sepanjang tahun 2025. Ia menyebut, sejumlah indikator menunjukkan tren positif, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, hingga pengendalian demografi.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang semakin tepat sasaran. Hal itu tercermin dari realisasi APBD 2025 yang dinilai berjalan proporsional antara pendapatan dan belanja daerah.
“Mayoritas indikator menunjukkan performa yang melampaui target, meskipun masih ada yang perlu ditingkatkan, seperti infrastruktur jalan,” ujar Asep.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah korektif terhadap indikator yang belum optimal guna meningkatkan kinerja pada tahun anggaran berikutnya.
Asep juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong keberhasilan pembangunan daerah.
“Dengan dukungan pengawasan serta penganggaran dari DPRD, berbagai tantangan dapat diselesaikan secara bertahap,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini memuat tiga agenda utama. Pertama, penyampaian laporan hasil reses dari 50 anggota DPRD yang diwakili masing-masing fraksi.
Kedua, laporan input Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari hasil reses yang disampaikan oleh Badan Anggaran kepada pihak eksekutif.
“Seluruh hasil reses sudah disampaikan dalam forum paripurna dan menjadi bahan bagi pemerintah daerah,” ujar Budi.
Ketiga, penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
Budi menuturkan, pokok-pokok pikiran DPRD tersebut langsung ditindaklanjuti melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan RKPD 2027.
“Hari ini juga langsung kita Musrenbang-kan, sehingga aspirasi masyarakat yang dihimpun dari reses bisa segera masuk dalam perencanaan pembangunan,” tambahnya.
Terkait LKPJ Bupati 2025, DPRD akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui rapat komisi bersama mitra kerja perangkat daerah dalam beberapa hari ke depan.
“Nanti komisi-komisi akan melakukan pendalaman terhadap keterangan pertanggungjawaban anggaran 2025, mulai dari capaian kinerja, kesesuaian dengan visi misi, hingga outcome dan output program,” jelasnya.
"Sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah di tahun 2025 itu, apakah tercapai atau tidak sesuai dengan visi misinya seperti apa, outcome-output-nya seperti apa. Nanti akan tersampaikan dan nanti kita akan paripurnakan di sekitar tanggal 21 bulan April," tambahnya.

Komentar0