BUZZERSUKABUMI.COM - Upaya pelestarian budaya lokal terus digalakkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi. Tahun ini, Disdikbud secara resmi mengusulkan empat karya budaya khas daerah untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi menjelaskan bahwa proses pengusulan ini merupakan langkah penting untuk memastikan identitas budaya daerah tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, karya budaya tersebut memiliki nilai sejarah dan filosofi tinggi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Empat unsur budaya yang diajukan masuk nominasi WBTb meliputi seni tradisi, kuliner khas, hingga praktik budaya yang masih hidup dalam kehidupan masyarakat Kota Sukabumi. Seluruhnya telah melalui proses verifikasi dan kajian mendalam bersama para budayawan, akademisi, dan komunitas pelestari budaya.
Selain sebagai bentuk perlindungan hukum, penetapan sebagai WBTb juga diharapkan dapat memperkenalkan kekayaan budaya Sukabumi di kancah nasional. Pemerintah daerah percaya bahwa pengakuan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap budaya lokal.
Disdikbud juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelestarian seni dan budaya melalui program pembinaan, festival, hingga pemberdayaan komunitas seni yang telah berjalan selama ini. “Warisan budaya bukan hanya harus dijaga, tetapi juga dikembangkan agar tetap relevan bagi generasi muda,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Kota Sukabumi berharap semakin banyak karya budaya daerah yang mendapat pengakuan sebagai bagian penting dari aset bangsa. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya yang dimiliki kota tercinta ini.

Komentar0