GpY8GfCiBUY0Gfd7BUOiBUG5BY==

Bupati Sukabumi Serahkan SK NJOP Huntap Kampung KDM untuk Penyintas Bencana di Nyalindung

Bupati Sukabumi Serahkan SK NJOP Huntap Kampung KDM untuk Penyintas Bencana di Nyalindung

BUZZERSUKABUMI.COM - Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan pascabencana. Bupati Sukabumi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) bagi hunian tetap (huntap) di Kampung KDM, Kecamatan Nyalindung, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap tempat tinggal penyintas bencana.

Penyerahan SK NJOP tersebut menjadi momentum penting bagi warga yang terdampak bencana alam beberapa waktu lalu. Dengan adanya legalitas ini, masyarakat penghuni huntap kini mendapatkan kejelasan status kepemilikan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi maupun pengurusan dokumen lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memenuhi hak-hak warga terdampak bencana, termasuk penyediaan hunian yang aman dan layak huni. Ia juga menambahkan bahwa legalitas atas hunian menjadi aspek krusial agar warga merasa lebih tenang dan tidak lagi khawatir terhadap status lahan yang ditempati.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah membangun huntap bagi keluarga yang kehilangan rumah akibat bencana di wilayah Nyalindung. Kini dengan terbitnya SK NJOP, proses pemulihan diharapkan semakin tuntas dan meningkatkan kesejahteraan warga ke depannya.

Para penerima SK menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah. Mereka berharap pemulihan dan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya juga dapat terus dilanjutkan, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan optimal.

Upaya pemerintah dalam memberikan jaminan legalitas hunian ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam memulihkan semangat penyintas bencana sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat di daerah rawan bencana.

Komentar0

Type above and press Enter to search.