GpY8GfCiBUY0Gfd7BUOiBUG5BY==

Rekomendasi MUI dan DPRD Diabaikan, Program Wakaf Pemkot Sukabumi Tetap Dilanjutkan

Rekomendasi MUI dan DPRD Diabaikan, Program Wakaf Pemkot Sukabumi Tetap Dilanjutkan

BUZZERSUKABUMI.COM - SUKABUMI – Meski sempat menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, program wakaf yang digagas Pemerintah Kota Sukabumi tetap berjalan sesuai rencana.

Program yang digadang-gadang sebagai upaya pemberdayaan ekonomi umat ini sebelumnya mendapatkan rekomendasi evaluasi dari MUI dan DPRD. Keduanya menilai perlu adanya peninjauan ulang terhadap mekanisme pelaksanaan serta transparansi pengelolaan dana wakaf yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Namun, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa program tersebut akan tetap dijalankan karena dinilai memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. “Program ini sudah melalui kajian mendalam. Tujuannya bukan hanya menggalang partisipasi masyarakat, tetapi juga menciptakan kebermanfaatan jangka panjang melalui aset wakaf produktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot berkomitmen menjaga akuntabilitas dan akan melibatkan lembaga keuangan syariah serta pihak profesional dalam pengelolaannya. “Kami tidak menutup diri terhadap kritik. Tapi langkah ini sudah sesuai regulasi dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Wali Kota.

Sementara itu, perwakilan DPRD Kota Sukabumi mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Pemkot yang tetap melanjutkan program tanpa menindaklanjuti rekomendasi resmi. “Kami tidak menolak wakaf, tetapi meminta agar tata kelola dan transparansi diperbaiki agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujar salah satu anggota dewan.

Pihak MUI Kota Sukabumi juga menegaskan bahwa lembaganya hanya ingin memastikan program wakaf benar-benar sesuai syariat dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran dalam praktiknya. “Kami mendukung niat baik pemerintah, tapi semua harus dilakukan dengan kehati-hatian dan melibatkan pihak berkompeten di bidang fikih wakaf,” jelasnya.

Meski demikian, program wakaf Pemkot Sukabumi tetap berjalan dan saat ini memasuki tahap pengumpulan data aset serta sosialisasi kepada masyarakat. Beberapa kalangan masyarakat mengaku masih menunggu kejelasan terkait bentuk implementasi dan pengelolaan hasil wakaf tersebut.

Pemerintah Kota Sukabumi memastikan akan terus melakukan koordinasi lintas lembaga untuk menjamin program ini berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan syariat Islam.

Komentar0

Type above and press Enter to search.