GpY8GfCiBUY0Gfd7BUOiBUG5BY==

Kabupaten Sukabumi Akselerasi Keamanan Pangan Dapur MBG, Dapur SPPG Polres Sukabumi Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi

Kabupaten Sukabumi Akselerasi Keamanan Pangan Dapur MBG, Dapur SPPG Polres Sukabumi Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi

BUZZERSUKABUMI.COM
- Dalam rangka percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi memperketat persyaratan higenitas dapur. Ratusan dapur yang terlibat dalam program MBG diwajibkan untuk mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji.
​Pada Minggu, 12 Oktober 2025, pelatihan mandiri keamanan pangan siap saji telah dilaksanakan di Ratu Raos Resto & Cafe, diikuti oleh berbagai tim dapur SPPG, di antaranya Dapur SPPG Polres Sukabumi, Parungkuda, Palabuhanratu 2, Cisolok, dan Cikakak. Acara ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.
​Materi Pelatihan dan Kewajiban Sertifikasi
​Sukarya, S. K. M., M. H., selaku Sub Koordinator Pengawasan Usaha Makanan dan Minuman, menjelaskan bahwa materi yang diberikan mencakup beberapa aspek penting:
  • ​Peraturan perundang-undangan
  • ​Pencemaran pangan
  • ​Tahapan pengolahan pangan siap saji
  • ​Higiene perorangan
  • ​Proses pengolahan pangan dari handling (penanganan) sampai pengangkutan
​“Agenda pelatihan ini wajib untuk semua dapur SPPG, bahkan sebelum ada masalah atau kasus, ini sudah merupakan persyaratan wajib,” ujar Sukarya.
Kabupaten Sukabumi Akselerasi Keamanan Pangan Dapur MBG, Dapur SPPG Polres Sukabumi Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi


​Kewajiban ini didasari oleh peraturan bahwa penyuluhan keamanan pangan adalah salah satu syarat untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Berdasarkan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021, SLHS awalnya dapat ditempuh dalam waktu satu tahun setelah Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit, di mana pelaku usaha dapat beroperasi sambil menempuh proses tersebut.
​Percepatan SLHS untuk Dapur MBG
​Namun, dikarenakan adanya percepatan program MBG, persyaratan ini diperketat.
​“Yang tadinya normalnya ditempuh dalam satu tahun, kini dipercepat menjadi harus punya SLHS paling lambat satu bulan setelah terbitnya NIB,” jelasnya. Percepatan ini bertujuan untuk menjamin kualitas pangan dan menyebabkan permintaan penyuluhan keamanan pangan meningkat.
​Hingga hari ini, tercatat sudah ada sekitar 290 dapur yang telah mengikuti pelatihan di Kabupaten Sukabumi. Pelatihan ini diselenggarakan secara mandiri karena dinas tidak memiliki anggaran khusus untuk pelatihan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.