BUZZERSUKABUMI.COM - SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 bersama dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Toko Swalayan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, belum lama ini.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi beserta jajaran Forkopimda, anggota legislatif, dan perwakilan OPD terkait. Dalam sidang, kedua agenda tersebut menjadi sorotan utama karena menyangkut arah pembangunan ekonomi daerah dan keseimbangan antara sektor modern dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa persetujuan RAPBD 2026 ini merupakan hasil pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan penggunaan anggaran dapat tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
“RAPBD 2026 kami fokuskan untuk memperkuat layanan publik, infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kami juga memastikan setiap pos anggaran memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Selain itu, Raperda tentang Penataan Toko Swalayan turut disetujui setelah melalui sejumlah pembahasan mendalam. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara keberadaan toko modern dengan kelangsungan usaha tradisional.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Toko Swalayan menegaskan bahwa tujuan utama peraturan ini bukan untuk membatasi investasi, melainkan menata agar pelaku usaha kecil tidak tersisih dari kompetisi pasar.
“Penataan toko swalayan akan mengatur zonasi, jam operasional, serta kewajiban bermitra dengan UMKM lokal. Dengan begitu, ada sinergi antara usaha modern dan tradisional yang saling menguntungkan,” jelasnya.
Bupati Sukabumi dalam kesempatan yang sama menyambut baik hasil keputusan DPRD tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pemerataan ekonomi.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan amanat RAPBD dan Raperda ini dengan penuh tanggung jawab. Prinsip kami adalah keseimbangan—mendorong investasi, tapi tetap menjaga keberlanjutan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat,” kata Bupati.
Ia juga mengapresiasi langkah DPRD yang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan segera menyusun peraturan turunan dari Raperda Toko Swalayan untuk memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan.
Dengan disetujuinya dua agenda penting tersebut, DPRD berharap Kabupaten Sukabumi dapat melangkah lebih maju menuju tata kelola keuangan yang transparan dan sistem perdagangan yang adil bagi semua pelaku usaha.

Komentar0