BUZZERSUKABUMI.COM - Ribuan Honorer Padati Polres Sukabumi untuk Urus SKCK, Syarat Pemberkasan PPPK Paruh Waktu
Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memadati Polres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kepadatan ini terjadi setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. SKCK adalah salah satu syarat wajib untuk pemberkasan pengangkatan PPPK.
Antrean panjang terlihat sejak Selasa hingga Sabtu, 9 September 2025. Para honorer rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan dokumen tersebut. Pihak Polres Sukabumi berupaya memberikan pelayanan maksimal untuk melayani lonjakan pemohon.
Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Sukabumi, AKP Tommy Ganhany Jayasakti, menjelaskan bahwa Polres Sukabumi berkomitmen untuk membantu para pemohon SKCK. Saking banyaknya pemohon, pelayanan dibuka hingga pukul 2 pagi.
"Kami berkomitmen atas perintah Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, bahwa pelayanan SKCK harus semaksimal mungkin, untuk membantu para pemohon," ujar AKP Tommy.
Menurutnya, pemohon datang tidak hanya dari Palabuhanratu, tetapi juga dari seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data dari blangko yang dikeluarkan, kurang lebih ada 7.500 pemohon yang sudah dilayani.
AKP Tommy menambahkan, pelayanan akan terus dibuka pada Senin mendatang. Hal ini karena ada informasi perpanjangan waktu pengiriman berkas bagi calon PPPK. Pihak Polres siap melayani dengan lebih maksimal untuk membantu kelancaran proses ini.
Komentar0