BUZZERSUKABUMI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna lanjutan pada Jumat (12/9/2025) guna menyempurnakan dan menyesuaikan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi tersebut membawa angin segar berupa penambahan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp24 miliar.
"Alhamdulillah, proses evaluasi dari Gubernur telah rampung dan sudah kami bahas. Hasilnya, ada tambahan pendapatan Rp24 miliar yang harus dialokasikan sesuai arahan gubernur, khususnya untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur pascabencana," ujar Budi.
Dari jumlah tersebut, lanjut Budi, sekitar Rp14 miliar akan dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur yang terdampak bencana, sementara Rp10 miliar lainnya akan dikembalikan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit.
"Kami telah menyepakati bahwa anggaran ini akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Hari ini sudah disahkan dalam rapat paripurna, dan kami harap segera mendapatkan nomor registrasi agar bisa menjadi perda definitif. Dengan begitu, Pemkab dapat segera mengeksekusi program-program dalam APBD Perubahan ini," jelasnya.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut menegaskan bahwa dana tambahan tersebut akan dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur.
"Seperti yang sudah disampaikan Ketua DPRD, tambahan anggaran ini menjadi bagian dari penyempurnaan APBD perubahan. Fokus utamanya sesuai arahan Gubernur adalah infrastruktur, karena itu yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini," terang Asep.
.webp)
Komentar0