Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat ke-29 Tahun Sidang 2025, Bahas Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan

Redaksi
Selasa, 05 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-06T13:49:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat ke-29 Tahun Sidang 2025, Bahas Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan

BUZZERSUKABUMI.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar agenda penting dalam Tahun Sidang 2025 melalui rapat ke-29 yang berlangsung pada hari Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di ruang utama DPRD dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tamu undangan.

Topik utama dalam rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dengan didampingi oleh Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, turut hadir bersama para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah undangan lainnya.

Penyampaian pendapat dari masing-masing fraksi dilakukan secara bergiliran oleh para juru bicara yang ditunjuk. Berikut nama-nama anggota DPRD yang mewakili fraksinya dalam menyampaikan pandangan umum:


Rahma Sakura Ramkar untuk Fraksi Golkar dan PAN


Hera Iskandar mewakili Fraksi Gerindra


Nandar, S.Pd dari Fraksi PKB


Erpa Aris Purnama, S.Si dari Fraksi PKS


H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd dari Fraksi PDI Perjuangan


Lugi Septiandi Herman dari Fraksi Demokrat


H. Apep Saepul Mandan mewakili Fraksi PPP

Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya, yaitu penyampaian nota pengantar oleh Bupati terkait Raperda APBD Perubahan 2025. Ia menambahkan bahwa masukan dari fraksi-fraksi DPRD memiliki peran strategis dalam proses penyempurnaan dokumen anggaran tersebut.

Menurutnya, setiap pandangan yang disampaikan fraksi mencakup berbagai aspek seperti saran, evaluasi, pertanyaan, dan kritik yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah. Semua masukan tersebut diharapkan dapat dijawab secara menyeluruh agar menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas dan tepat sasaran.

“Inti dari pandangan fraksi-fraksi ini adalah untuk memperkaya materi Raperda dan mendorong Pemerintah Daerah memberikan klarifikasi serta perbaikan demi terciptanya anggaran yang lebih efisien, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui proses ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lebih baik dan mampu menjawab kebutuhan serta aspirasi warga Kabupaten Sukabumi secara nyata.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl