masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM -Palabuhanratu, 2 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbara Yusuf, SM.
Turut hadir dalam agenda ini Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.
Sidang kali ini difokuskan pada pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;
Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Laporan ini disampaikan oleh Ramzi Akbara Yusuf, SM, yang menjelaskan bahwa pembahasan telah dilakukan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 24–26 Juni 2025.
Selanjutnya, laporan dari Panitia Khusus I DPRD disampaikan oleh Saeful Rahman, S.Sy., MH, yang mengulas proses pembahasan Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk pelaksanaan Pilkada 2029.
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, memberikan pendapat akhirnya atas kedua Raperda tersebut dan menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan yang telah dilakukan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedua Raperda ini telah resmi disepakati dan selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi serta memperoleh nomor registrasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Atas nama Pimpinan DPRD, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota Badan Anggaran, Panitia Khusus I, seluruh perangkat daerah, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja keras dan komitmennya hingga kedua Raperda ini tuntas dibahas dan disetujui bersama,” ungkap Budi.
Dengan kesepakatan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan di masa mendatang.